Tangerang|Berlangsungnya pekerjaan proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Umum Pemkab Tangerang, di Kampung Pagedangan Ilir RT 02/01 Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, diduga curi kubikasi.
Dugaan itu didapati pada saat tim media ini dan LSM melakukan peninjauan dilokasi kegiatan, terlihat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tumpang tindih dengan bangunan lama.
Menurut salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa kegiatan tersebut baru berjalan 5 hari.
“Baru lima harian dikerjakan, Volume panjangnya 150meter dengan Tinggi 50,” ujarnya kepada media dilokasi.

Sementara itu IM yang diduga pelaksana kegiatan ketika dikonfirmasi media terkait hal tersebut mengatakan, “Kalo dibongkar yang itu, pagarnya bakalan roboh ambruk, jadi kita konfirmasikan langsung sama pihak sekolah. Kata pihak sekolah gimana baiknya aja,” ujarnya kepada media lewat sambungan telepon seluler, Senin (30/09/2024).

Menanggapi hal tersebut Jaka selaku anggota Lembaga Aliansi Indonesia mengatakan bahwa jika dalam pelaksanaan kegiatan ini dikerjakan tidak sesuai RAB yang ditentukan agar pihak pelaksana tersebut segera dapat ditindak tegas.
“Jika memang dalam pekerjaan proyek SPAL tersebut telah terjadi penyimpangan dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan, kami meminta kepada pihak yang bersangkutan, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Agar dapat segera melakukan penindakan terhadap pelaksana kegiatan tersebut,” ujarnya.
Pria yang akrab di sapa Jack Gondrong menambahkan, dengan adanya informasi ini diharapkan bisa dijadikan bahan evaluasi Dinas Perkim.
“Agar dapat lebih selektif lagi dalam memilih pelaksana kegiatan, agar kegunaan dan manfaat dari kegiatan tersebut dapat dirasakan kemanfaatannya lebih lama oleh semua masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui proyek tersebut dari Dinas Perumahan Pemakaman dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Dengan Judul/Jenis Kegiatan Pekerjaan: 940.Pembangunan Lanjutan SPAL Desa Pagedangan Ilir.
Dengan Biaya: Rp.148.834.000.00.
Sumber Dana: APBD TA 2024.
Yang dikerjakan: Cv Hanan Putra Pratama.
Dengan waktu pelaksanaan: 17 September hingga 31 Oktober 2024.
(Shni/Bi)