Tangerang – BI| Berlangsungnya pekerjaan proyek peningkatan kualitas PSU pemukiman jalan lingkungan Paving Block di Kampung Kemuning RT 02/03 Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang-Banten. Diduga curi kubikasi, Kamis (24/10/2024).
Dugaan itu didapati pada saat tim media dan LSM melakukan peninjauan dilokasi kegiatan, seperti terlihat dalam pekerjaan proyek jalan lingkungan Paving block yang dikerjakan Cv Adrista Hutama Putra tersebut. Ada yang tidak menggunakan kastin, hal itu dikatakan H.Roni anggota Lembaga Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP) kepada media.
H.Roni mengatakan bahwa kegiatan pembangunan peningkatkan jalan lingkungan ini kami duga adanya kejanggalan dalam pelaksanaanya.
“Lihat saja dalam pelaksanaannya, ada yang tidak memasang, menggunakan Kastin. Padahal sudah jelas Kastin tersebut memiliki peran penting dalam pekerjaan jalan lingkung Paving Block seperti ini,” ujarnya kepada media, Jumat (25/10/2024).

Selain itu, kata H.Roni. Pekerjaan proyek jalan lingkungan ini, kami rasa tidak benar-benar tidak sepenuhnya transfaran, lihat saja dalam pembuatan Papan Informasi Proyek yang terpasang.
“Tidak ada dan tidak dicantumkan nya volume kegiatan dalam pekerjaan proyek ini, sehingga kami berspekulasi bahwa kegiatan ini syarat penyimpangan,” ungkapnya.
“Dengan adanya temuan dan informasi ini kami harap kepada Pengawas dan Pejabat Pembuat Tekhnis Kegiatan (PPTK) agar jangan melakukan Opname terlebih dahulu sebelum dilakukan proses perbaikan terhadap kegiatan ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan tim media belum dapat mengkonfirmasi pelaksana Cv Adrista Hutama Putra dan Pengawas, PPTK kegiatan tersebut.
(BI/Sni)
Editor: Sahani