Tangerang-BI| Maraknya pekerjaan proyek di Kecamatan Kronjo yang bersumber dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Tangerang-Banten, kinerja pengawas kegiatan dipertanyakan.
Pasalnya, sejumlah kegiatan dari Dinas Perkim yang ada di Kecamatan Kronjo tersebut. Diduga dibangun/dikerjakan dengan mutu kualitas rendah dan syarat dengan penyimpangan.
Diantaranya ialah pekerjaan proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Saga Gede RT 01/02 Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Terlihat dalam pemasangan bahan material batu kali, dibawah di pasang satu lapis batu yang disenderkan ke tanah.

“Dikhawatirkan kegiatan tersebut tidak akan mampu bertahan lama dengan spesifikasi seperti ini. Agar dapat terciptanya kegiatan pembangunan yang memiliki mutu kualitas yang baik, dan terhindar dari kata penyimpangan. Dibutuhkan kinerja pengawas yang bukan hanya duduk manis santai di ruangan ber AC, akan tetapi juga pengawas yang mampu melakukan tupoksinya sebagai pengawas kegiatan yang melakukan kroscek dan peninjauan di lapangan,” ujar Rudin Aktivis Pemerhati kegiatan, Kamis (10/10/2024).
Diketahui kegiatan Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Pemakaman tersebut. Memiliki nama/ jenis kegiatan. 643.SPAL.Kp. Saga Gede RT 01/02 Desa Blukbuk, yang dikerjakan oleh Cv Aldi Pasha. Dengan biaya sebesar Rp. 100.635.000,
bersumber dari: APBD 2024.
Sebelumnya diberitakan bahwa pekerjaan proyek Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Umum Pemkab Tangerang, di Kampung Pagedangan Ilir RT 02/01 Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, diduga curi kubikasi.
Dugaan itu didapati pada saat tim media ini dan LSM melakukan peninjauan dilokasi kegiatan, terlihat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tumpang tindih dengan bangunan lama.

Menurut salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa kegiatan tersebut baru berjalan 5 hari.
“Baru lima harian dikerjakan, Volume panjangnya 150meter dengan Tinggi 50,” ujarnya kepada media dilokasi.
Sementara itu IM yang diduga pelaksana kegiatan ketika dikonfirmasi media terkait hal tersebut mengatakan, “Kalo dibongkar yang itu, pagarnya bakalan roboh ambruk, jadi kita konfirmasikan langsung sama pihak sekolah. Kata pihak sekolah gimana baiknya aja,” ujarnya kepada media lewat sambungan telepon seluler, Senin (30/09/2024).
Hingga berita ini dipublikasikan tim media belum dapat mengkonfirmasi pihak PPTK dan Pengawasan kegiatan Dinas Perkim tersebut.
(BI/Tim Redaksi)