Tangerang | Proyek pengaspalan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Kendal RT 06/03, Desa Patra Manggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan sistem hotmix ini disinyalir mencuri kubikasi atau volume pekerjaan.
Dugaan tersebut muncul saat tim media bersama lembaga pengawasan turun langsung ke lokasi proyek. Salah seorang pekerja menyebutkan bahwa mereka tidak mengetahui secara pasti volume pekerjaan yang sedang mereka laksanakan.
“Berdasarkan investigasi dan temuan di lapangan, proyek hotmix ini bahkan untuk ukuran ketebalan 2 cm saja tidak mencapainya,” ungkap Agus Rosidi, aktivis senior pemerhati pembangunan di Kabupaten Tangerang. (16 Mei 2025)
Agus juga menyampaikan keprihatinannya terkait kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Ia menilai para pekerja tidak diberikan dokumen penting seperti gambar kerja atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Para pekerja mengaku tidak dibekali gambar RAB atau dokumen pendukung lainnya. Mereka hanya disuruh bekerja tanpa tahu berapa volume yang harus dicapai. Ini jelas janggal,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus menilai proyek ini terindikasi kuat mengandung penyimpangan.
“Kalau pekerja tidak mengetahui RAB, lalu berdasarkan apa mereka mengerjakan proyek ini? Ini indikasi kuat ada yang tidak beres,” tegasnya.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, proyek pengaspalan tersebut disebut-sebut dikerjakan atas nama Jayadi, Kepala Desa Patra Manggala.
“Dengan adanya temuan dugaan penyimpangan ini, kami berencana melaporkan permasalahan ini ke pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat,” tutup Agus.
Sementara itu, pada hari yang sama tim media berusaha mengkonfirmasi Jayadi melalui aplikasi WhatsApp. Ia membenarkan bahwa proyek tersebut adalah kegiatan milik Pemerintah Desa Patra Manggala.
“Iya, itu kegiatan punya desa,” jawab Jayadi singkat.
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai volume pekerjaan proyek hotmix tersebut, Jayadi tidak memberikan jawaban meskipun pesan telah dibaca.
Hingga berita ini dipublikasikan, Jayadi selaku Kepala Desa Patra Manggala belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
(Shni/Tim Redaksi)