3. Meningkatkan intensifikasi berbagai pelayanan dan inovasi dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang melibatkan seluruh tim percepatan penanggulangan TBC dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Kelurahan atau Desa.
4. Pengembangan penelitian kasus TB.
5. Peningkatan sosialisasi dan edukasi dengan meningkatkan peran kemitraan berbagai pihak melalui peran pentahelix dan peran pemberdayaan masyarakat.
6. Penguatan manajemen program dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi sampai dengan pencatatan pelaporan.Semoga, tahun 2025 dan tahun yang akan datang pencapaian TBC Provinsi Banten akan lebih baik lagi sehingga Banten dapat berkontribusi didalam pencapaian Indonesia Bebas TB tahun 2030. (Adv)