Steven Jansen Anggota DPRD Tangsel Protes Kebijakan Kemendikbud Izinkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ikut UN

Tangerang Selatan | Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan keberatan terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan izin kepada terduga pelaku pelecehan seksual di SMK Waskito, Ciputat, untuk mengikuti Ujian Nasional (UN). Kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak pada korban dan mencederai nilai-nilai keadilan di dunia pendidikan.

Anggota Komisi II DPRD Tangsel, Steven Jansen, dengan tegas menolak segala bentuk toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia menilai tindakan pelecehan seksual telah mencoreng nama baik institusi pendidikan dan merusak kepercayaan publik terhadap dunia akademik.

“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik,” kata Steven usai pertemuan dengan pihak SMK Waskito, Ciputat, Kamis (8/5/2025).

Komisi II juga mempertanyakan sikap Kemendikbud yang justru mendatangi SMK Waskito untuk memberi ruang kepada terduga pelaku mengikuti ujian nasional. Hal ini menurut Steven menunjukkan minimnya empati dan perlindungan terhadap korban.

“Sangat disayangkan pelaku diperbolehkan ikut ujian nasional. Harusnya Kementerian Pendidikan lebih mendengarkan korban, bukan justru memfasilitasi pelaku,” ujarnya.

Steven juga mengungkapkan adanya dugaan tekanan dari Kemendikbud kepada pihak sekolah setelah terduga pelaku dikeluarkan (drop out) atas dasar kasus tersebut.

“Menurut saya ini kesannya Kementerian Pendidikan mendukung si pelaku. Kepala sekolah sendiri mengaku mendapat tekanan dari kementerian,” ungkap Steven.

 

Laporan: Yanto 

 

Related posts
Tutup
Tutup