TANGERANG | Dalam rangka tasyakuran atas penambahan masa jabatan Kepala desa menjadi 8 tahun kedepan, kepala desa Kedung H. Saadulah menggelar tasyakuran bertempat di kediaman kepala desa Kedung kecamatan gunung Kaler kabupaten Tangerang Banten, pada malam Jumat 25 Juli 2024
Acara tasyakuran berjalan meriah dan khidmat karena di awali dengan doa dan di lanjutkan dengan sambutan-sambutan dan juga siraman rohani oleh Drs. KH Sobari, dan ditutup dengan doa.
Dalam sambutannya kepala desa Kedung H. Sa’adulah menyampaikan rasa syukurnya atas diberikannya perpanjangan masa jabatan Kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun,
H. Sa’adulah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan juga kepada camat gunung Kaler Kurnia S.STP. M.Si yang telah hadir dalam acara tasyakuran tersebut.
Menurut H. Sa’adulah, menjadi kepala desa itu harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat serta bisa menjadi panutan bagi seluruh bawahannya dan juga bisa memberikan yang terbaik untuk warga dan masyarakat desa Kedung,
Saya atas nama pribadi dan juga kepala desa Kedung, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara tasyakuran ini dan insyaallah kami pemerintah desa Kedung akan memberikan yang terbaik buat masyarakat desa Kedung, ujar Kades.
Turut hadir dalam acara tasyakuran tersebut, Camat Gunung Kaler Kurnia S.STP. M.Si, Kepala desa Kedung H.Sa’adulah, Ajat Sudrajat BPD Desa Kedung, Ketua karang Taruna kecamatan gunung Aam Amrullah, Insan Pers untuk meliput kegiatan acaradeli acara. (Sibti).