Tangerang|Program Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka mengatasi kawasan kumuh diwilayahnya, melalui Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) merealisasikan kegiatan, pembangunan Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TLH).
Salah satunya kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni Program Gebrak Pak Kumis (PGP) di Kecamatan Sepatan Timur yang dikerjakan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK).
Ironinya kata David, Kegiatan yang sedang dikerjakan oleh UPK Sepatan Timur tersebut, terkesan tidak memperdulikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pekerja.
“Lihat saja para pekerja yang sedang melakukan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), mereka tidak dilengkapi seperti Helm, Sepatu, dan Sarung Tangan. Padahal penggunaan K3 dalam kegiatan pembangunan tersebut sangatlah penting,” kata David aktivis pemerhati kegiatan dilokasi, Minggu (07/07/2024).

Karena apa, sambung David. “Agar kesehatan dan keselamatan kerja para pekerja tersebut dapat terjamin, dan dapat meminimalisir angka terjadinya kecelakaan dalam kerja, apa lagi sekarang biaya yang dikeluarkan Pemkab Tangerang tersebut per unit Rp. 35 juta rupiah,” pungkasnya.
Sementara itu, dihari yang sama tim media mengkonfirmasi Suryani selaku Ketua Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Sepatan Timur mengatakan bahwa pembangunan RTLH didepan rumahnya tersebut memang kegiatannya.
“Ia Bang, itu pembangunan bedah rumah UPK,” ujarnya singkat kepada media, lewat pesan WA.
(Rudin/Bdi)
Editor: Shni